
Rekampublik,my.id
Mojokerto — Persatuan Wartawan Mojokerto Raya (PWMR) melakukan audiensi dengan Ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto sebagai bentuk komitmen memperkuat peran pers dalam penyelenggaraan demokrasi. Audiensi yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Mojokerto pada Senin (19/1/2026) tersebut berlangsung dalam suasana dialog yang terbuka dan penuh semangat kolaborasi.
Ketua PWMR, Jayak Mardiansyah, menegaskan bahwa audiensi ini menjadi langkah awal memperkenalkan PWMR secara kelembagaan kepada KPU.
Ia menyampaikan bahwa PWMR tidak hanya berfungsi sebagai wadah profesi wartawan, tetapi juga sebagai mitra kritis yang bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi demokrasi kepada masyarakat.
Menurut Jayak, PWMR berdiri sejak April 2025 dengan tujuan utama memperkuat demokrasi lokal melalui pemberitaan yang berimbang dan edukatif.
Oleh karena itu, PWMR merasa perlu menjalin komunikasi langsung dengan KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu agar tercipta kesamaan visi dalam mencerdaskan publik.
Ia juga menyoroti keunikan PWMR yang sebagian besar anggotanya berasal dari media lokal Mojokerto Raya.
Media-media tersebut, kata Jayak, telah memiliki legalitas dan struktur redaksi yang lengkap sehingga mampu menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional serta memahami karakter dan kebutuhan masyarakat lokal.

Dalam audiensi tersebut, PWMR menyampaikan keinginan untuk terlibat aktif dalam agenda-agenda KPU, khususnya yang berkaitan dengan publikasi dan sosialisasi pemilu.
“Jayak, menegaskan bahwa PWMR tidak memiliki kepentingan lain selain mendukung terselenggaranya demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.
Menanggapi paparan PWMR, Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Afnan Hidayat, menyatakan apresiasinya atas inisiatif audiensi tersebut. Ia menilai pertemuan ini sebagai langkah positif dalam membangun hubungan yang sehat antara penyelenggara pemilu dan insan pers.
Afnan menyampaikan bahwa peran pers sangat penting dalam menjaga kualitas demokrasi, khususnya sebagai mitra pengawas yang membantu memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan sesuai aturan.
Menurutnya, sinergi yang baik akan menciptakan iklim demokrasi yang lebih transparan dan dipercaya masyarakat.
Namun demikian, Afnan menjelaskan bahwa hingga saat ini KPU Kabupaten Mojokerto masih menunggu petunjuk teknis dari pusat terkait kebijakan kepemiluan ke depan.
Ia juga menegaskan bahwa dalam menjalin kerja sama dengan media, KPU akan tetap mengedepankan asas keadilan, keterbukaan, dan akuntabilitas.
Jurnalis Yustinia
