
Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Jatipasar, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, yang menggunakan Bantuan keuangan (BK) tahun anggaran 2024 dengan volume pekerjaan :533 MX 2,5 MX 0,15M dengan anggaran sebesar Rp. 300,000.000, pelaksana TPK Desa Jatipasar sudah mengalami retak. Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, ditemukan bahwa kondisi jalan tersebut sudah retak parah di beberapa titik ini kurang lebih 1 tahun.
(10 September 2025).
Informasi yang terpampang di batu prasasti proyek menyebutkan bahwa jalan sepanjang 533 meter tersebut mestinya dikerjakan dengan kualitas maksimal, mengingat anggaran yang digunakan sangat besar. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan jalan sudah retak, sehingga bisa menimbulkan kekecewaan dari Masyarakat sekitar.

Anggota LSM LPM-PJK (Lembaga Pemerhati Masyarakat Peduli Jasa Kontruksi) Sebut Saja Bejo mengungkapkan, “Jalan Usaha Tani bisa dibilang baru umur kurang lebih 1 setahun itu sudah retak, padahal pembangunan tergolong tahun kemarin 2024. Kami wajib mengawasi setiap pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah, terutama jika terkesan asal atau tak sesuai Juknis.” Ungkap Bejo,Saat dimintai statement.
“Namun, pihaknya tetap mengimbau dinas terkait atau penegak untuk melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap kondisi pembangunan jalan tersebut apa bila tidak ada tidak lanjut saya akan membawa ini kerana hukum membuat Laporan Dumas.

”Saya harap, dengan adanya pemberitaan ini jika diperlukan, kualitas jalan usaha tani di Desa Jati pasar dapat sesuai dengan harapan masyarakat dan tidak menimbulkan kerugian Negara di kemudian hari. Ungkap Bejo.
Sampai berita ini ditayangkan pihak TPK dan Kepala Desa Jati Pasar H.Mulyadi.SH, belum bisa dikonfirmasi. Bejo berharap supaya ada tindakan tegas dari penegak hukum dan menangani proyek yang menggunakan anggaran negara supaya ada efek jera pada setiap pembangunan infrastruktur yang sesuai juknis, kwalitasnya terjamin dan sesuai harapan Masyarakat dapat digunakan dalam jangka panjang. (Johanes).
