
Pemerintah Kabupaten Mojokerto, membangun proyek infrastruktur Ruas Jalan Banjarsari- Japanan Jalan Desa dikategorikan sebagai fungsi lokal daerah pedesa’an sebagai penghubung sosial antar lokasi, dengan tempat lain serta meningkatkan Pelayanan, termasuk Kesehatan, Pendidikan dan Perekonomian Masyarakat.
(27 Oktober 2025).
Salah satu jalan yang saat ini diperbaiki oleh pemerintah sarana Infrastruktur yaitu Ruas Jalan Banjarsari- Japanan Kabupaten Mojokerto. Masyarakat sangat apresiasi dan terkait program pemerintah karena Jalan lingkungannya telah di perbaiki, Menggunakan anggaran bersumber dari APBD 2025 Kabupaten Mojokerto yang di Alokasikan untuk Ruas Jalan Banjarsari- Japanan

Dengan program Infrastruktur di Kabupaten Mojokerto mulai dilaksanakan pekerjaan proyek Ruas Jalan Banjarsari- Japanan, total biaya anggaran, Rp. 3.214.754.000,00 APBD Tahun 2025 Kabupaten Mojokerto, dikerjakan oleh Pelaksana :CV. MADYA PRATAMA dengan Volume 5,50 m x 1.125,00 m Waktu Pekerjaan : 83 Hari Kalender, Mulai, 07 Oktober 2025 Selesai: 28 Desember 2025
Pengerjaan rekonstruksi Ruas Jalan Banjarsari- Japanan bertujuan untuk memperbaiki jalan yang terkategori rusak berat, Dimana juga dilakukan kegiatan pekerja’an pelebaran ruas jalan agar tidak Sempit, proyek pelebaran ruas jalan dilakukan dengan lebih detail mengutamakan kuantitas dan kualitas yang menyeluruh.
Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kabupaten Mojokerto.Henri Surya ST, MT. menjelaskan sa’at dikonfirmasi,” pekerja’an proyek ini bagian dari program Infrastruktur pemerintah. “ dan ada perbaikan di setiap titik wilayah strategis kabupaten Mojokerto dan dikerjakan secara bertahap.
Ruas Jalan Banjarsari- Japanan ini jadi tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum, dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mojokerto. (Red).
