
rekampublik my.id
Mojokerto – Dugaan pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah kotoran hewan di Dusun Pandesari, Desa Sawo, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, terus menuai keluhan warga.
Bau menyengat yang ditimbulkan membuat masyarakat merasa tidak nyaman dan khawatir terhadap dampak kesehatan jangka panjang.
Andik, warga setempat, menyampaikan bahwa kondisi tersebut telah berlangsung sekitar dua bulan tanpa adanya tindakan tegas.
Limbah diduga dibuang secara sembarangan sehingga mencemari area sekitar permukiman.
“Baunya luar biasa, sangat mengganggu,” tuturnya.
Keluhan warga telah disampaikan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mojokerto.

Namun setelah laporan diteruskan, respons yang diterima dinilai masih sebatas janji pengecekan tanpa langkah konkret.
Kondisi ini memunculkan penilaian bahwa pemerintah daerah terkesan lamban dalam menangani persoalan lingkungan.
Kepala DLH Kabupaten Mojokerto, Rachmat Suharyono, menyatakan akan meninjau lokasi dan membuka jalur pengaduan masyarakat.
Meski demikian, hingga berita ini ditulis, belum ada tindakan langsung yang dirasakan warga di lapangan.
“Ironisnya, Kepala Desa Sawo juga belum memberikan pernyataan resmi meski telah dihubungi awak media.

Minimnya respons dari pemerintah desa menambah panjang daftar kekecewaan masyarakat Pandisari.
Berbeda dengan pemerintah, warga bersama Karang Taruna justru bergerak cepat.
Kepala Dusun Pandisari mengungkapkan bahwa pihaknya telah menghentikan sementara aktivitas pembuangan limbah dan berencana memasang patok agar lokasi tidak kembali digunakan.
Melihat lambannya respons instansi pemerintah, media dan LSM menyatakan akan membawa laporan warga ini ke tingkat pemerintahan yang lebih tinggi. Langkah tersebut diambil agar keresahan masyarakat tidak terus diabaikan dan pencemaran lingkungan dapat segera dihentikan secara permanen.
Jurnalis Yustinia
