
Rekam publik- Mojokerto, Jawa Timur – LSM Anti Korupsi Kabupaten Mojokerto, menyoroti dugaan penyimpangan dalam proyek konstruksi belanja jasa konstruksi rehabilitasi gedung SDN pagerluyung 2, Proyek yang bersumber dari Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto ini dilaksanakan pada tahun anggaran APBD 2025 lokasi Kecamatan Gedeg Kabupaten Mojokerto, nilai Anggaran Rp. 236.978.000, Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto.
LSM Anti Korupsi sebut Saja Bejo, mengungkapkan temuannya setelah melakukan inspeksi langsung ke lokasi proyek. menyoroti sejumlah dugaan pelanggaran terkait Teknis pembenahan, (Rehabilitasi).

Proyek rehabilitasi gedung SDN pagerluyung 2 pada bagian Gording dan Kuda kuda banyak yang retak Cacat Fisik, yang menjadi dasar bangunan, sebagai penyangga pada bagian atap apa bila dibiarkan berpotensi fatal dan membahayakan dasar resiko mengurangi kualitas dan ketahanan konstruksi sebagai penyangga beban Genting.
Minimnya Fungsi Pengawasan : Konsultan pelaksana dinilai kurang intensif dalam melakukan pengawasan di lapangan.

Kami menemukan sejumlah kejanggalan yang mengindikasikan pekerjaan tidak sesuai dengan petunjuk teknis yang ada, Seperti Awalnya yang saya lihat, Hal ini sangat kami sayangkan, mengingat proyek ini menggunakan anggaran negara yang seharusnya dikelola secara professional dan bertanggung jawab, Namun Sebaliknya.”tegas Bejo
Menindaklanjuti temuan tersebut, Bejo menyatakan bahwa LSM Anti Korupsi akan berkoordinasi dengan Penegak Hukum untuk menyampaikan pengaduan resmi.

LSM Anti Korupsi juga akan meminta Dinas Pendidikan untuk Mengkaji dan mempertimbangkan terkait Proyek rehabilitasi gedung SDN pagerluyung 2, sementara ini jika ditemukan pelanggaran yang signifikan terhadap petunjuk teknis kami akan melakukan upaya hukum (Dumas)
Kami akan memastikan proyek ini dikerjakan sesuai dengan standar yang berlaku dan anggaran yang dialokasikan digunakan secara efektif, Kami akan terus memantau perkembangan proyek hingga selesai.”jelas Bejo.
Selain itu Bejo mengimbau masyarakat untuk aktif berperan dalam mengawasi proyek-proyek yang dibiayai oleh negara, pungkas tegas Bejo.
Sampai Berita ini ditayangkan Pihak Kontraktor dan Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto Belum bisa dikonfirmasi.(JW).
