
Rekampublik.my.id
JOMBANG – Komitmen menjaga kelestarian hutan dan melindungi aset negara kembali ditegaskan Perhutani KPH Jombang melalui penguatan sinergitas bersama Kejaksaan Negeri Jombang. Hal tersebut diwujudkan dalam pertemuan koordinasi terkait pendampingan, pengawalan, dan konsultasi hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang dilaksanakan pada Kamis (22/01/2026).
Administratur Perhutani KPH Jombang, Enny Handhayany Y.S, menyatakan bahwa kerja sama dengan Kejari Jombang menjadi fondasi penting dalam mendukung keberhasilan pengelolaan hutan. Ia menyampaikan apresiasi atas komitmen Kejaksaan yang selama ini telah memberikan pendampingan hukum secara berkelanjutan.
Enny berharap sinergi tersebut dapat terus ditingkatkan agar seluruh kegiatan Perhutani di wilayah KPH Jombang berjalan sesuai dengan ketentuan hukum. Dengan kepastian hukum yang kuat, Perhutani optimistis mampu menjalankan program-program kehutanan secara efektif dan berkelanjutan.
Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Dyah Ambarwati, S.H., M.H., menilai sinergitas dengan Perhutani merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga aset negara. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan siap mendukung upaya pengawasan serta pencegahan permasalahan hukum yang berpotensi muncul dalam pengelolaan kawasan hutan.
Menurut Dyah, pendampingan hukum yang diberikan akan selalu berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, pengelolaan hutan dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi negara maupun masyarakat.
Narasumber: Kom-PHT/Jbg/Ars
Jurnalis Johanes
