
Rekampublik.my.id
Mojokerto — Persatuan Wartawan Mojokerto Raya (PWMR) terus memperkuat perannya dalam menjaga kualitas demokrasi lokal. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui audiensi resmi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto yang digelar di Kantor KPU setempat, Selasa (20/1/2026).
Audiensi tersebut menjadi momentum penting untuk membangun sinergi antara insan pers dan penyelenggara pemilu, khususnya dalam memastikan keterbukaan informasi publik serta partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan demokrasi.
Ketua PWMR, Jayak Mardiansyah, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan KPU Kota Mojokerto dalam menerima audiensi organisasinya.
Ia menjelaskan bahwa PWMR yang berdiri sejak April 2025 hadir dengan semangat mendorong demokrasi yang sehat, kritis, dan partisipatif di wilayah Mojokerto Raya.
Jayak menegaskan bahwa PWMR merupakan organisasi wartawan yang sah dan profesional. Seluruh anggotanya berasal dari media berbadan hukum dan telah mengantongi legalitas yang lengkap.
Dokumen legalitas tersebut sebelumnya telah disampaikan kepada KPU Kota Mojokerto dalam bentuk digital sebagai wujud transparansi dan profesionalisme organisasi.

Keunikan PWMR, lanjut Jayak, terletak pada komposisi keanggotaannya yang sebagian besar terdiri dari pimpinan redaksi dan kepala biro media.
Mayoritas media yang tergabung merupakan media lokal Mojokerto Raya yang tumbuh bersama masyarakat, meskipun terdapat pula media arus utama nasional.
Dalam audiensi tersebut, PWMR menyampaikan harapan terjalinnya kerja sama berkelanjutan dengan KPU Kota Mojokerto, khususnya dalam kegiatan media gathering serta dukungan publikasi menjelang tahapan Pemilu dan Pilkada mendatang.
Jayak menegaskan bahwa orientasi PWMR bukan pada nilai anggaran, melainkan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara melalui kerja jurnalistik yang bertanggung jawab.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kota Mojokerto, Usmuni, menyambut positif inisiatif PWMR. Ia menyampaikan terima kasih atas langkah PWMR membangun komunikasi sejak dini dan menegaskan bahwa koordinasi teknis terkait publikasi dapat dibahas lebih lanjut dengan divisi terkait.
Usmuni menjelaskan bahwa saat ini KPU Kota Mojokerto belum memasuki tahapan Pemilu maupun Pilkada. Jika tidak ada perubahan kebijakan, tahapan sosialisasi baru akan dimulai pada Juni 2027 bersamaan dengan penetapan alokasi anggaran, termasuk untuk kebutuhan publikasi.
Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Mojokerto, Ulil Abshor, M.Pd., menekankan bahwa hubungan antara KPU dan media merupakan hubungan yang tidak terpisahkan dalam sistem demokrasi.
Ia menyebut media sebagai pilar penting yang berperan mengawal transparansi dan akuntabilitas pemilu.
Divisi Hukum dan Pengawasan, Suwaji, menilai audiensi tersebut sebagai kehormatan sekaligus momentum strategis agar seluruh kegiatan KPU dapat diketahui dan diawasi masyarakat melalui peran media.
Senada, Sekretaris KPU Kota Mojokerto, Wiratmoko, menjelaskan bahwa hingga kini belum tersedia pos anggaran khusus publikasi, namun pendanaan biasanya menyesuaikan program masing-masing divisi.
Adapun Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Yahya Sachrul Wahyu I.A., menyampaikan bahwa KPU Kota Mojokerto terus berupaya meningkatkan partisipasi pemilih melalui pendidikan politik, pemutakhiran data pemilih, optimalisasi media sosial, hingga pengembangan podcast KPU.
Ia berharap dukungan PWMR dapat memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat.
Jurnalis Yustinia.
