
Kab. Mojokerto – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kabupaten Mojokerto pada Tahun Anggaran APBD 2025 resmi memulai kegiatan rehabilitasi jalan dalam program penyelenggaraan jalan kabupaten, Pemerintah Kabupaten Mojokerto, membangun proyek infrastruktur Ruas Jalan yang dikategorikan sebagai fungsi lokal antar daerah pedesa’an sebagai penghubung antar lokasi sosial dengan tempat lain serta meningkatkan Pelayanan, termasuk Kesehatan, Pendidikan dan Perekonomian Masyarakat.
(26 November 2025).
Proyek Rehabilitasi Jalan Kemlagi – Beratkulon oleh CV. Citra Terapan Kontruksi telah dimulai pada tahun 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp1.971.010.000,00. Proyek ini dibiayai oleh APBD Kabupaten Mojokerto dan akan selesai dalam waktu 150 hari kalender, mulai dari 1 Juli 2025 hingga 27 November 2025.
Pekerjaan rehabilitasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas Jalan Ruas Kemlagi – Beratkulon dengan panjang volume pekerjaan 10,00 m x 81,00 m. dikerjakan oleh CV Citra Terapan Kontruksi sebagai pelaksana proyek telah menyiapkan tenaga ahli berpengalaman di bidang konstruksi untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses pembangunan.
Rehabilitasi jalan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam mendukung kelancaran aktivitas ekonomi dan sosial. Infrastruktur jalan yang lebih baik juga diharapkan dapat menunjang mobilitas warga, memperlancar distribusi barang, dan mempermudah akses menuju layanan publik.

Melalui pembangunan infrastruktur ini, Pemerintah Kabupaten Mojokerto berharap dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung kelancaran aktivitas Masyarakat baik daerah atau luar daerah,
Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kabupaten Mojokerto, Henri Surya ST., MT. menjelaskan sa’at dikonfirmasi,” pekerja’an Rehabilitasi Jalan Kemlagi – Beratkulon.“ perbaikan dilakukan di setiap titik wilayah kabupaten Mojokerto dan dikerjakan secara bertahap, pungkasnya.(Lutfi).
