
Mojokerto — Menindaklanjuti terkait pemberitaan dugaan pembuangan limbah dumping di wilayah Dusun Pelabuhan, Desa Jetis, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, tim media melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Senin, 26 Januari 2026. Dari hasil pantauan di lapangan, tidak ditemukan adanya aktivitas maupun sisa-sisa pembuangan limbah dumping sebagaimana yang sebelumnya diberitakan.
Lokasi yang diduga menjadi tempat pembuangan limbah tampak bersih dan tidak menunjukkan tanda-tanda pencemaran lingkungan. Area tersebut terlihat seperti lahan terbuka biasa tanpa bau menyengat, genangan mencurigakan, maupun tumpukan material limbah.

Saat dikonfirmasi pihak Kepala Desa Jetis Sigit Purnomo, menegaskan bahwa pembuangan limbah dumping di wilayahnya sudah tidak ada. Ia menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sudah lama tidak terjadi. dan sudah di cek langsung sama pihak terkait ,Polsek Jetis dan Polresta mojokerto.

Tidak ada lagi pembuangan limbah dumping di sini. Monggo bisa dicek langsung ke lokasi. Itu sudah lama, bahkan hampir satu tahun,” ucapnya kepada tim media.
Pernyataan tersebut diperkuat oleh anggota LPHM Mojokerto Johanes yang turut melakukan pengecekan ke lokasi. Ia menyampaikan bahwa setelah dilakukan penelusuran, tidak ditemukan bukti adanya limbah dumping di area yang dimaksud.
“Ini saya cek langsung ke lokasi, memang tidak ditemukan limbah tersebut,” ungkap Johanes
Dengan hasil peninjauan ini, pihak desa berharap masyarakat tidak lagi khawatir serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum diverifikasi. Pemerintah desa juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga lingkungan dan siap menindaklanjuti apabila di kemudian hari ditemukan pelanggaran yang merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar.
