
Rekam publik|Mojokerto. Seorang warga di Kota Mojokerto bernama Dedy Nurprastetyo melaporkan dugaan oknum yang mengaku dari KAPOLDA diduga memalsukan nama lembaga kepolisian yang mengaku anggota kepolisian dari Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).
Karna duga’an ada kejanggalan dari bahasa Chat WhatsApp korban menceritakan tentang chat WhatsApp kepada beberapa Wartawan sebelum dilaporkan Media rekam publik, Jatim info, Go News, liputan 10 dan Media Istana Negara Saat mendengarkan cerita tersebut Salah satu media mengklarifikasi nomor tersebut namun jawaban saat dikonfirmasi pengakuan dari direskrimum putus kontak saat ditanya” Anda dari Polda bagian Apa Unit Berapa ” pungkas Wartawan Rekam Publik. Setelah dihubungi rekan wartawan posisi Saat di Polda Terkesan nomor Wartawan di blokir, dan Saran para wartawan diarahkan ke Polres, akhirnya korban Melaporkan oknum tersebut ke Polres Mojokerto Kota pada hari Senin 23/2/2026.
Peristiwa ini bermula ketika Dedy menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang berinisial AG. Dalam pesan tersebut, AG mengaku sebagai bagian dari KAPOLDA bukan dari Polda dan menyampaikan rencana untuk mendatangi rumah korban. Oknum tersebut juga menyebut beberapa tuduhan serius kepada korban, di antaranya keterlibatan dalam perdagangan orang serta rencana mempersulit keadaan namun terkesan menjustice tanpa alasan , Minggu (8/3/2026) setelah beberapa pertanyaan dilontarkan tak sesuai pada fakta yang ada karena dapat mencemarkan nama baik seseorang tanpa mengikuti mekanisme hukum yang berlaku.

Dalam percakapan itu, AG juga menyebut bahwa dirinya mendapatkan pengaduan lisan dari seseorang bernama Kusnan dan mengaku memiliki hubungan keluarga dengan sosok bernama Imam yang disebut sebagai “pakde”-nya, duga’an diantara para pihak ada sesuatu yang tersembunyi mulai seseorang yang mengaku dari KAPOLDA dan keluarga Kusnan.
Tim media yang mencoba mengonfirmasi informasi tersebut melalui pesan WhatsApp kepada AG mendapatkan jawaban bahwa yang bersangkutan mengaku sebagai anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Surabaya. Oknum tersebut bahkan menyatakan kesediaannya untuk bertemu dengan awak media di kantor Polda Surabaya guna memberikan klarifikasi lebih lanjut.

Namun, saat awak media menghubungi salah satu pihak keluarga dari mertua Dedy untuk menelusuri kebenaran identitas tersebut, keluarga menyatakan tidak mengenal sosok yang mengaku sebagai anggota kepolisian tersebut.
Merasa dirugikan dan khawatir dengan ancaman maupun tuduhan yang disampaikan melalui pesan tersebut, Dedy akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian itu secara resmi kepada pihak kepolisian di Polres Mojokerto Kota.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak kepolisian masih melakukan penelusuran terkait identitas dan kebenaran klaim oknum yang mengaku dari KAPOLDA atau sebagai anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim tersebut.(Johanes/Hari/Tim).
