
Mojokerto.Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang berada di Dusun Sidocede, Desa Perning, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, menjadi sorotan warga. Pasalnya, proyek yang baru selesai sekitar satu tahun tersebut dilaporkan sudah mengalami keretakan di beberapa bagian. Sabtu(14/3/2026)
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembangunan TPT tersebut memiliki volume pekerjaan sepanjang 255 meter dengan ukuran 0,25 meter x 0,8 meter. Proyek ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 yang berasal dari Dana Desa (DD) dengan nilai anggaran sebesar Rp 90.000.000. Pelaksanaan pembangunan dilakukan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Perning.

Kondisi retaknya bangunan tersebut menimbulkan pertanyaan dari sejumlah pihak mengenai kualitas pekerjaan proyek yang menggunakan anggaran negara tersebut. Beberapa warga menilai bangunan yang masih tergolong baru seharusnya masih dalam kondisi baik dan belum mengalami kerusakan.
Saat dikonfirmasi mengenai kondisi tersebut, Kepala Desa Perning menyampaikan apresiasi atas informasi yang disampaikan masyarakat. Ia mengatakan bahwa pemerintah desa akan menindaklanjuti temuan tersebut.
“Terima kasih atas informasinya, nanti akan kami anggarkan dana perawatan. Silakan kalau ada waktu bisa datang ke kantor desa,” ujar Kepala Desa Perning.

Sementara itu, anggota LSM LPHM Mojokerto, Dwi Prasetyo, turut memberikan tanggapan terkait kondisi proyek tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap pekerjaan pembangunan yang menggunakan anggaran publik harus mengutamakan kualitas dan ketahanan bangunan.
“Pekerjaan proyek harus dikerjakan secara baik. Ini baru setahun sudah retak. Seharusnya mutu dan kualitas yang diutamakan,” kata Dwi.
Hingga saat ini, masyarakat berharap pemerintah desa dapat segera melakukan pengecekan lapangan dan mengambil langkah perbaikan agar kerusakan tidak semakin parah. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dalam setiap pelaksanaan pembangunan desa.(Eko)
