
Mojokerto, 16 April 2026.
Setelah viral di media sosial, termasuk TikTok, terkait aktivitas tambang galian C ilegal, Pemerintah Kabupaten Mojokerto akhirnya mengambil langkah tegas. Bupati Mojokerto, Gus Barra, langsung memerintahkan Tim Terpadu Pertambangan dari Forkopimda untuk turun ke lapangan melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Berdasarkan investigasi Tim 7 Majapahit bersama Media Berita Istana Negara dan Rekam Publik, tim gabungan terlihat mendatangi lokasi tambang di Dusun Mendek, Desa Kutogirang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, sekitar pukul 14.30 WIB.
Salah satu warga berinisial HR membenarkan adanya sekitar 15 kendaraan dinas (plat merah) yang turun langsung ke lokasi. Ia menyebutkan, sedikitnya empat titik tambang galian C ilegal menjadi sasaran sidak tim Satgas Forkopimda.
“Sekitar pukul 14.30 WIB ada kurang lebih 15 mobil plat merah datang ke lokasi. Ada empat titik tambang yang disidak,” ungkap HR kepada media.
Warga lain yang enggan disebutkan namanya juga menyampaikan bahwa tim yang turun terdiri dari berbagai unsur, sesuai Surat Keputusan Bupati Mojokerto tentang Tim Terpadu Pertambangan. Di antaranya dari unsur kepolisian (Reskrim dan Intel), kejaksaan, Denpom, Kodim, serta dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto.
HR juga menambahkan, berdasarkan komunikasi dengan Sekda Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarto, terdapat beberapa titik yang menjadi target sidak, yakni Tim Satgas Terpadu Kabupaten Mojokerto yang dipimpin Sekda Teguh Gunarko melakukan sidak di empat lokasi galian C (tambang pasir/batu) di Kecamatan Ngoro. Ditemukan aktivitas tambang ilegal (di luar koordinat izin) yaitu CV. Wiratama Mandiri berada di bawah Gunung Penanggungan, sementara tiga lokasi lainnya berhenti. Langkah tegas ini bertujuan menghentikan perusakan lingkungan.
Masyarakat Dusun Mendek, Desa Kutogirang, berharap kegiatan sidak ini tidak hanya sekadar formalitas, melainkan tindak lanjut secara serius dan jangan ada lagi namanya tambang ilegal, Pemerintah daerah harus mengambil langka yang tegas ‘setiap keluhan masyarakat harus serius menanggapi.
Warga mengaku khawatir terhadap dampak aktivitas tambang yang berada dekat dengan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) serta area persawahan produktif kekuwatiran menjadi horor disetiap penduduk, dikarena akses pertambangan dekat dengan area Jaringan tenaga listrik SUTET “karena yang namanya galian pasti melebar apa bila itu terjadi pasti yang ditakutkan tanah longsor di Area SUTET terancam roboh itupun pasti ada aliran listriknya,
Selain berpotensi merusak lahan hijau, aktivitas galian tersebut juga dikhawatirkan menyebabkan longsor akibat kondisi tanah yang labil, terutama saat intensitas hujan tinggi”pungkas HR.
Warga juga mengkhawatirkan risiko terhadap infrastruktur SUTET yang berada hanya puluhan meter dari lokasi tambang, Masyarakat berharap pemerintah segera menutup secara permanen aktivitas tambang ilegal tersebut agar tidak kembali beroperasi dan membahayakan lingkungan serta keselamatan warga.(Eko).
