
Mojokerto – Fakta adanya tumpukan limbah sampah di area sekitar Balai Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, menjadi perhatian LSM GMICAK dan pegiat lingkungan, Pada Sabtu (18/4/2026), di lokasi tersebut terlihat sejumlah karung plastik berisi sampah, serta material bekas bongkaran seperti aspal dan tanah yang berserakan di sekitar area balai desa.
Kondisi tersebut dinilai mengganggu keindahan lingkungan sekaligus menciptakan kesan kumuh pada fasilitas publik yang seharusnya menjadi pusat pelayanan masyarakat.
Balai desa sebagai ikon pemerintahan tingkat desa diharapkan mampu menjadi cermin kebersihan lingkungan dan kerapian.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, salah satu kepala dusun di Desa Mlirip enggan memberikan keterangan lebih lanjut. Ia menyarankan agar konfirmasi dilakukan langsung kepada kepala desa. “Silakan hubungi pak kepala desa saja,” ujarnya singkat.
Sementara itu, salah satu perwakilan lembaga swadaya masyarakat GMICAK turut menyoroti kondisi tersebut. Ia menyampaikan bahwa balai desa seharusnya menjadi contoh dalam menjaga kebersihan lingkungan. “Balai desa itu harus bersih dari segala bentuk sampah, karena merupakan bagian dari icon desa upaya menjaga kebersihan dan kenyamanan masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa jika benar terdapat tumpukan limbah di area tersebut, pihak terkait diharapkan segera mengambil tindakan agar tidak menimbulkan dampak negatif, baik dari segi kesehatan maupun estetika lingkungan.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah Desa Mlirip terkait tumpukan limbah tersebut.
Bejo berharap ada langkah cepat dari pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk mengambil langkah tegas terhadap kepala desa Mlirip karena Mojokerto dikenal sebagai icon sejarah dan wisata demi menjaga citra kebersihan lingkungan. (Rudi)
