
Fenomena proyek paving dikawasan taman didesa kepuhanyar, kecamatan mojoanyar, kabupaten mojokerto yang rusak parah belum satu tahun tanpa ada prasasti atau papan proyek merupakan masalah serius yang terjadi, menandakan adanya indikasi kejanggalan dalam proses pembangunannya. (16 April 2026).
Awak media dan LSM saat di lokasi pekerjaan Pekerjaan proyek desa kepuhanyar melihat banyaknya kejanggalan. Aktivis Anti korupsi LSM GMICAK (Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi) Sebut Saja Bejo Saat dimintai pendapat Mengatakan “bahwa Penyebab Utama Kerusakan Konstruksi menyoroti bahwa bangunan yang rusak parah pada saat sudah selesai dikerjakan struktur bangunan mengalami penurunan tanah atau kurangnya pemadatan tanah menyebabkan tanah ambles berdampak pada pemasangan paving porak poranda.

Kualitas Pengerjaan diduga Rendah: proyek yang dikerjakan sering kali “serampangan” atau asal-asalan untuk memaksimalkan keuntungan.
Duga’an Ketidak sesuaian Material: Penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan tak mengikuti petunjuk teknis kerja.
Pengerjaan Tahap yang Tidak Sesuai: Hubungan antara struktur bangunan baru tidak monolit, sehingga menyebabkan kelemahan
konstruksi, Kurangnya Pengawasan: Lemahnya pengawasan dari tim pelaksana kerja dan kemungkinan tak paham akan metode pelaksanaannya selama proses pembangunan berlangsung.
Dampak dan Tindak Lanjut: Kerusakan dini ini sangat merugikan, Seringkali kasus-kasus ini berujung pada temuan kejanggalan oleh pihak berwajib (Kejaksaan/BPK) akibat adanya dugaan penyelewengan dana, Harap segera dilakukan dan pengusutan tuntas terhadap kepala Desa dan TPK ( Tim pelaksana kerja) yang bertanggung jawab agar kejadian serupa tidak terulang.
Lanjut Bejo “ jika Kerusakan dini pada proyek paving, termasuk seringkali menjadi indikasi adanya masalah dalam perencanaan, pelaksanaan, atau pengawasan proyek.
Kejanggalan Pelaksanaan:
Terdapat kejanggalan dalam proyek di lokasi pekerjaan kawasan kumuh di mana pengerjaan fisik dinilai tidak sesuai juknis (Petunjuk teknis) diduga terseok seok.
Kerusakan dini (belum setahun) umumnya disebabkan oleh kualitas material yang rendah, pengerjaan yang tidak sesuai standar teknis (petunjuk teknis), yang sering terjadi pada proyek paving block yang ambles dan bergelombang layaknya ombak laut.
Berdasarkan laporan terkini per akhir 2025 hingga awal 2026, memang kerap tersorot karena mengalami kerusakan parah, bahkan belum genap setahun.
Permasalahan ini umumnya terjadi akibat kurangnya pengawasan, dugaan ketidaksesuaian spesifikasi, atau perencanaan yang tidak matang.
Kerusakan cepat ini seringkali dipicu oleh buruknya manajemen proyek dan pengawasan, yang seharusnya menjadi fokus perbaikan dalam Program Daerah atau program Penataan Kawasan.” Pungkas Bejo. Harap Penegak Hukum kejaksaan negeri menanggapi atas peristiwa yang terjadi dalam pekerjaan proyek yang menggunakan anggaran negara, sampai berita ini ditayangkan pihak Kepala Desa dan TPK belum bisa dikonfirmasi. (Rudi).
