Rekam publik- Kota Mojokerto, Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kec. Kranggan Kota Mojokerto mulai disoal lantaran pada saat pelaksanaan di lapangan, Diduga tidak sesuai juknis, sehingga kwalitas pekerjaan patut diragukan. (22 April 2025).
Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamata Kranggan Kota Mojokerto tahun 2025 dengan nilai Hps. Rp 1.300.000.000 E-Purchasing February 2025 Kementerian Agama KANWIL KEMENTERIAN AGAMA PROV JAWA TIMUR 417801 Jawa Timur, Mojokerto (Kota) 57293742
Namun, pekerjaan tersebut tidak sesuai Juknis bahkan ironisnya, pihak konsultan pengawas diduga membiarkan pekerjaan tersebut tanpa ada peringatan.
namun justru konsultan pengawas yang merupakan kepanjangan tangan dari dinas patut dipertanyakan kinerjanya terkait pengawasannya pada waktu proses pengecoran.
Pekerjaan yang diduga dilakukan oleh kontraktor pelaksana akibat buntut lemahnya pada pengawasan, pada proses pengecoran beton banyak yang berongga Adukan semen beton, mutu adukan patut diragukan.
dilokasi pekerjaan tanpa ada papan proyek terkesan proyek siluman diduga menghindari informasi keterbukaan publik terkait CV pemenang.
diduga Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kec. Kranggan terkesan asal jadi dalam melaksanakan pekerjaan proyek.
Diduga Kontraktor pelaksana mengerjakan proses cor beton tidak sesuai spesifikasi teknis beton, Sehingga terlihat rongga dan pori pori pada dinding beton,
pekerjaan pada kontruksi tidak sesuai juknis terkesan asal jadi.
Lemahnya pengawasan dari dinas hingga ada kelalaian dalam pelaksanaan pekerjaan, kami berharap penegak hukum Polda Jawa Timur dan kejaksaan tinggi agar menindak lanjuti proyek yang dikerjakan yang bersumber dari dana APBD 2025 Kota Mojokerto yang diduga rugikan negara dan sampai berita ini ditayangkan pihak dinas dan Kontraktor belum bisa kami konfirmasi. (Tim).
