
Mojokerto, 26 Juni 2026 – Pelayanan kepolisian yang cepat, responsif, dan humanis kembali dirasakan oleh masyarakat di wilayah Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Hal tersebut menjadi bukti nyata implementasi program PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) yang diusung Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebagai transformasi pelayanan publik yang modern, mudah, dan cepat.
Masyarakat menilai pelayanan yang diberikan jajaran Unit Reskrim Polsek Ngoro patut diapresiasi. Tidak hanya memberikan pelayanan administrasi, personel juga menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat tanpa mengenal waktu, bahkan hingga larut malam demi menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Salah satu bentuk pelayanan tersebut terlihat saat penanganan dugaan kasus penganiayaan yang terjadi pada 15 Juni 2026 sekitar pukul 21.10 WIB, menimpa seorang warga Dusun Manduro RT 011 RW 003, Kecamatan Ngoro. Laporan polisi dengan Nomor LP/B/06/VI/2026/SPKT/POLSEK NGORO/POLRES MOJOKERTO/POLDA JAWA TIMUR diterima sekitar pukul 23.30 WIB.
Meski saat itu kantor Polsek Ngoro sedang menjalani renovasi dan personel tengah disibukkan dengan proses pemindahan peralatan kantor ke lokasi sementara, pelayanan kepada masyarakat tetap diberikan secara maksimal. Petugas merespons laporan dengan cepat, melakukan pendampingan korban untuk proses visum, serta mendatangi lokasi kejadian guna melakukan penanganan awal hingga menjelang waktu subuh.
Atas dedikasi tersebut, masyarakat Kecamatan Ngoro menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Unit Reskrim serta Kapolsek Ngoro, Heru Purwandi, S.H.M.H. Atas komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih atas pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis. Semoga semangat Presisi terus menjadi pedoman dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
Tetap semangat, sehat, dan sukses dalam mengemban amanah di wilayah Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.”
Salam hormat dari Media Rekam Publik, Presisi Mitra Polri.(Eko).
