
Mojokerto – Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai melaksanakan proyek pelebaran ruas Jalan Pangi–Jembul pada Tahun Anggaran 2026. Pekerjaan ini merupakan bagian dari program penyelenggaraan jalan kabupaten/kota yang bertujuan meningkatkan kualitas infrastruktur serta mendukung kelancaran mobilitas masyarakat.(06/07/2026).
Kegiatan tersebut berada pada Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota dengan sub kegiatan Pelebaran Jalan Menuju Standar. Adapun nama pekerjaan yang dilaksanakan adalah Belanja Modal Jalan Kabupaten – Pelebaran Jalan Menuju Standar Ruas Jalan Pangi–Jembul, yang berlokasi di Kabupaten Mojokerto.
Berdasarkan data proyek, pelebaran jalan akan dikerjakan sepanjang 1.078 meter dengan lebar 5,50 meter. Pembangunan tersebut didukung anggaran sebesar Rp.3.072.401.000,00 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2026.

Pekerjaan dilaksanakan oleh CV. INSAN MAKMUR dengan masa pelaksanaan selama 150 hari kalender, dimulai pada 22 Juni 2026 dan ditargetkan selesai pada 18 November 2026.
Proyek pelebaran ruas Jalan Pangi–Jembul diharapkan mampu meningkatkan kapasitas jalan sehingga arus lalu lintas menjadi lebih lancar, aman, dan nyaman bagi pengguna jalan. Selain itu, peningkatan infrastruktur ini diharapkan dapat memperlancar hubungan ekonomi dan sosial masyarakat, mempermudah distribusi barang dan jasa, serta mendukung aktivitas warga di berbagai sektor.
Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus berkomitmen meningkatkan kualitas infrastruktur jalan sebagai salah satu upaya mendorong pemerataan pembangunan, meningkatkan konektivitas antarwilayah, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.(Red).
