Madas minta kejelasan di kantor True Finance, terkait 2 unit Dump Truck yang di ambil di jalan
MOJOKERTO | RekamPublik – Suasana di kantor True Finance di Jalan Pahlawan, Kota Mojokerto, sekitar pukul 12.00 WIB, mendadak menjadi pusat perhatian ketika rombongan MADAS (Madura Asli Sedarah) yang dipimpin Ketua DPP Bidang Pemerintahan, TNI dan Polri, Edi Macan, mendatangi perusahaan pembiayaan tersebut untuk meminta pertanggungjawaban atas penarikan dua unit dump truk yang dinilai tidak sesuai prosedur.
Kedatangan rombongan diterima langsung oleh Kepala Remedial True Finance Surabaya, San San Nugroho, bersama Kepala Area Collection (ARCO), Tiksan Yusuf. Pertemuan yang semula berlangsung kondusif berubah menjadi diskusi yang cukup alot ketika Edi Macan mempertanyakan dasar hukum serta mekanisme penarikan kendaraan yang dilakukan oleh pihak internal perusahaan.
Menurut Edi Macan, tindakan pengambilan dua unit dump truk tersebut patut dipersoalkan karena dinilai belum memberikan kepastian mengenai prosedur yang ditempuh. Ia menegaskan bahwa apabila memang terdapat persoalan pembiayaan, penyelesaiannya tetap harus mengedepankan mekanisme yang sesuai dengan ketentuan dan menghormati hak para pihak.
“Yang kami tuntut adalah kejelasan. Kalau prosedurnya tidak tepat, maka kendaraan yang diambil harus segera dikembalikan, ” tegas Edi Macan dalam forum mediasi.
Situasi sempat memanas ketika hadir seseorang berinisial Leo, yang disebut sebagai pihak yang melakukan pengambilan unit. Dalam penjelasannya, Leo mengaku hanya menjalankan perintah dari perusahaan.
Namun jawaban tersebut belum mampu meredakan keberatan dari pihak MADAS. Edi Macan menilai penjelasan yang disampaikan pihak remedial masih bersifat normatif dan belum memberikan solusi konkret terhadap status dua unit dump truk yang telah diambil.
Ketegangan di ruang pertemuan sempat meningkat karena kedua belah pihak memiliki pandangan berbeda mengenai langkah yang seharusnya ditempuh. Meski demikian, suasana berhasil dikendalikan setelah Kepala Area Collection True Finance Surabaya, Sutikno, mengambil alih komunikasi dan berupaya mencari jalan tengah.
Dalam pertemuan tersebut, Sutikno meminta waktu tiga hari kepada pihak MADAS untuk melakukan koordinasi internal dengan manajemen perusahaan. Ia berjanji akan memberikan jawaban resmi pada Kamis, 23 Juli 2026 mengenai penyelesaian perkara tersebut.
Permintaan tersebut akhirnya diterima oleh Edi Macan sebagai bentuk iktikad baik dari pihak perusahaan.
Sebagai alternatif penyelesaian, Edi Macan juga menawarkan dua opsi yang menurutnya dapat mengakomodasi kepentingan kedua belah pihak, yakni melanjutkan skema angsuran sebagaimana mestinya atau memberikan pelunasan khusus (Pelsus) apabila memang terdapat kesepakatan yang dapat diterima semua pihak.
Hingga pertemuan berakhir, belum ada keputusan final mengenai nasib dua unit dump truk tersebut. Seluruh perhatian kini tertuju pada komitmen True Finance untuk memberikan jawaban dalam tenggat waktu yang telah disepakati.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa penyelesaian sengketa pembiayaan tidak hanya menyangkut kewajiban debitur, tetapi juga menuntut kepatuhan perusahaan pembiayaan terhadap prosedur yang berlaku. Apakah dalam tiga hari ke depan True Finance akan mengembalikan unit, menawarkan penyelesaian baru, atau tetap mempertahankan langkah penarikan, menjadi perkembangan yang layak ditunggu.
(tim red)
