
Mojokerto – Pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melaksanakan proyek Belanja Hibah Barang Kepada Pemerintah Pusat – Pembangunan Pagar Polsek Gedeg sebagai bagian dari upaya peningkatan sarana dan prasarana pendukung pelayanan kepolisian kepada masyarakat.(28 Juli 2026).
Berdasarkan data pengadaan, proyek tersebut merupakan pekerjaan konstruksi dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp523.267.480,00 dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp515.375.621,84.
Setelah melalui proses tender, CV. RAYA SOMO ditetapkan sebagai pemenang. Perusahaan yang beralamat di Dusun Gudang RT 008 RW 001, Desa Pojokrejo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Jawa Timur tersebut mengajukan harga penawaran sebesar Rp500.000.500,26. Nilai tersebut tetap pada tahap harga terkoreksi, sebelum akhirnya diperoleh harga negosiasi sebesar Rp497.408.650,26.

Pembangunan pagar Polsek Gedeg diharapkan dapat meningkatkan aspek keamanan, penataan lingkungan, serta memberikan kesan yang lebih representatif terhadap fasilitas kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Masyarakat berharap proses pelaksanaan pekerjaan nantinya dapat berjalan sesuai spesifikasi teknis, memenuhi standar mutu konstruksi, serta selesai tepat waktu sesuai dengan ketentuan kontrak. Pengawasan dari pihak pelaksana, konsultan, dan instansi terkait juga dinilai penting untuk memastikan kualitas hasil pekerjaan tetap terjaga.
Media akan terus Menayangkan perkembangan pelaksanaan proyek infrastruktur sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, sekaligus menyajikan informasi yang berimbang kepada publik. (Red).
