
Rekam publik-Kabupaten. Mojokerto – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mojokerto pada Tahun Anggaran 2025 resmi memulai kegiatan rehabilitasi jalan dalam program penyelenggaraan jalan kabupaten. (26/11/2025)
Proyek Pelebaran Jalan
Menuju Standar Ruas Jalan Jambangan – Jambangan oleh PT. Karya Sejati Utama Kontruksi telah dimulai pada tahun 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 2.177.505.000,00. Proyek ini dibiayai oleh APBD Kabupaten Mojokerto dan akan selesai dalam Waktu Pekerjaan : 83 Hari Kalender, dikerjakan mulai : 07 Oktober 2025 Selesai :28 Desember 2025
Pekerjaan rehabilitasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas Ruas Jalan Jambangan – Jambangan dengan panjang volume pekerjaan 5,50 m x 705,50 m. sebagai pelaksana proyek telah menyiapkan tenaga ahli berpengalaman di bidang konstruksi untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses pembangunan.
Rehabilitasi jalan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam mendukung kelancaran aktivitas ekonomi dan sosial Masyarakat. Infrastruktur jalan yang lebih baik juga diharapkan dapat menunjang mobilitas warga, memperlancar distribusi barang, dan mempermudah akses menuju layanan publik.

Melalui pembangunan ini, Pemerintah Kabupaten Mojokerto berharap dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung kelancaran aktivitas ekonomi dan sosial.
Infrastruktur jalan yang lebih baik diharapkan dapat menunjang mobilitas warga, memperlancar distribusi barang, hingga mempermudah akses menuju layanan publik.
Pemerintah Kabupaten Mojokerto menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas infrastruktur di setiap wilayah sebagai bentuk investasi fungsional jangka panjang. (Red)
