
Jombang – Kantor Bersama Samsat Jombang yang berlokasi di Jalan Raya Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan jam operasional yang telah ditetapkan, yakni Senin hingga Kamis pukul 08.00–12.30 WIB, Jumat pukul 08.00–11.00 WIB, serta Sabtu pukul 08.00–12.00 WIB, masyarakat dapat mengakses layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan lebih teratur dan nyaman.
Pada Kamis (30/4/2026), sejumlah warga tampak memanfaatkan layanan tersebut. Salah satunya Imron, warga Sumobito, yang mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan. “Saya membayar pajak kendaraan bermotor di sini dan pelayanannya ramah tamah. Prosesnya juga cukup cepat,” ujarnya.
Pihak Samsat Jombang melalui Humas Fakhul, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan berbagai inovasi guna meningkatkan kepuasan masyarakat. Menurutnya, pelayanan tidak hanya dilakukan secara langsung di kantor, tetapi juga melalui layanan digital yang kini semakin dikembangkan.

“Kami terus berinovasi dalam pelayanan kepada masyarakat. Selain layanan di kantor, kami juga menyediakan layanan digital dan Samsat keliling untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan,” jelas Fakhul
Keberadaan Samsat keliling dinilai sangat membantu, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu atau jarak untuk datang langsung ke kantor. Dengan berbagai upaya tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan semakin meningkat.
Pelayanan yang prima dan inovatif menjadi komitmen Samsat Jombang dalam memberikan kemudahan serta kenyamanan bagi masyarakat Kabupaten Jombang(Harry)
