
Mojokerto – Proyek pembangunan pelebaran jalan menuju standar di ruas Kepuhanyar–Ngimbangan, Kabupaten Mojokerto, kini memasuki tahap akhir pengerjaan. Proyek yang memiliki volume 6,00 meter x 630,00 meter ini dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 dengan nilai sebesar Rp 3.802.100.000,00.
Pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV Alfi Jaya tersebut dimulai sejak 26 Januari 2026 dan ditargetkan selesai dalam kurun waktu 150 hari kalender, yakni hingga 24 Juni 2026. Hingga Sabtu (2/5/2026), progres pembangunan dilaporkan sudah hampir selesai dan tinggal menyisakan tahap penyempurnaan.
Pelaksana proyek yang akrab disapa Hendra menyampaikan bahwa pembangunan pelebaran jalan ini berjalan lancar sesuai rencana. Ia berharap hasil pekerjaan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan aksesibilitas dan kelancaran transportasi.
“Semoga dengan adanya pelebaran jalan ini, masyarakat bisa lebih nyaman dalam berkendara dan aktivitas ekonomi juga semakin meningkat,” ujarnya.
Warga sekitar juga menyambut baik proyek tersebut. Mereka menilai pelebaran jalan sangat dibutuhkan mengingat kondisi sebelumnya yang sempit dan sering menimbulkan kemacetan, terutama saat jam sibuk.
Dengan hampir rampungnya proyek ini, diharapkan konektivitas antarwilayah di Kabupaten Mojokerto semakin baik. Selain memperlancar mobilitas warga, infrastruktur jalan yang memadai juga diyakini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.(Harry)
