
Mojokerto – Pekerjaan proyek pemeliharaan gedung kantor dan bangunan milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Mojokerto tahun anggaran 2026 menuai sorotan. Pasalnya, dalam proses pengerjaan ditemukan dugaan bahwa tahapan pengikisan atau pengerokan permukaan cat lama tidak dilaksanakan secara maksimal.Kamis(23/4/2026)
Proyek Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya, dikerjakan oleh CV. Samjoyo beralamat: LINGK BALONGKRAI RTO6 RWO1 KEL PULOREJO KOTA MOJOKERTO -Mojokerto (Kota) – Jawa Timur
dengan nilai anggaran Pagu Rp. 123.000.000,00, HPS Rp. 122.700.000,00
Berdasarkan pantauan di lapangan, kondisi dinding bangunan menunjukkan adanya cat yang tampak tidak rata dan bahkan terlihat menggelembung. Hal ini memunculkan kekhawatiran akan kualitas pekerjaan serta potensi kerusakan yang lebih parah di kemudian hari.
Saat dikonfirmasi pada Rabu (22/4/2026), salah satu pegawai Disdikbud Kota Mojokerto yang enggan disebutkan namanya, berinisial Df, mengaku tidak mengetahui secara detail terkait teknis pelaksanaan proyek tersebut. “Silakan tanya ke pihak pelaksana, saya hanya staf biasa,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Bejo, perwakilan dari LSM Gmicak, turut angkat bicara terkait kondisi tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap proyek yang menggunakan anggaran pemerintah harus diawasi secara ketat agar tidak terjadi kelalaian. “Pekerjaan proyek dari anggaran negara harus benar-benar diawasi. Jangan sampai ada tahapan yang dilewatkan, karena bisa berdampak pada kualitas bangunan,” ungkapnya.
Bejo juga menambahkan bahwa kondisi cat yang menggelembung menjadi indikasi awal adanya ketidaksesuaian dalam proses pengerjaan. Ia khawatir jika hal ini dibiarkan, dapat menimbulkan kerusakan yang lebih serius serta merugikan keuangan negara.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.(Harjo/Bowo)
Redaksi membuka ruang hak jawab kepada para pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Pers No 40 Tahun 1999.
