
Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kembali merealisasikan pembangunan infrastruktur jalan pada Tahun Anggaran 2026 sebagai upaya meningkatkan konektivitas antar wilayah serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. (23 Juli 2026).
Salah satu proyek strategis yang sedang dilaksanakan adalah Belanja Modal Jalan Kabupaten – Pelebaran Jalan Menuju Standar Ruas Jalan Panjer–Seduri. Pekerjaan ini merupakan bagian dari Kegiatan Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota dengan Sub Kegiatan Pelebaran Jalan Menuju Standar.
Berdasarkan informasi proyek, pekerjaan tersebut berlokasi di Kabupaten Mojokerto dengan volume pelebaran jalan sepanjang 680 meter dan lebar jalan menjadi 6,00 hingga 7,00 meter. Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp3.289.377.000,00, bersumber dari APBD Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2026.
Pelaksanaan pekerjaan dipercayakan kepada CV. SINERGI LIMA EMPAT dengan masa pelaksanaan selama 150 hari kalender, terhitung mulai 4 Juni 2026 hingga 31 Oktober 2026.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan sehingga mampu memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalan. Selain itu, pelebaran ruas Panjer–Seduri diharapkan dapat memperlancar mobilitas masyarakat, mempercepat distribusi barang dan jasa, serta mendukung hubungan ekonomi dan sosial di wilayah Kabupaten Mojokerto.
Dengan meningkatnya kapasitas jalan, diharapkan arus lalu lintas menjadi lebih lancar, mengurangi potensi kemacetan, serta memberikan dampak positif terhadap aktivitas perdagangan, pendidikan, pertanian, dan sektor usaha lainnya yang memanfaatkan jalur tersebut.
Masyarakat juga diharapkan dapat mendukung pelaksanaan proyek dengan tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan petunjuk keselamatan selama proses pekerjaan berlangsung. Pengawasan dari seluruh pihak juga menjadi bagian penting agar pembangunan dapat selesai tepat waktu, sesuai spesifikasi teknis, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Henry Surya Kepala bidang Bina marga DPUPR Kabupaten Mojokerto menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan merupakan salah satu bentuk komitmen dalam meningkatkan pelayanan publik, memperkuat konektivitas antarwilayah, dan mendorong pemerataan pembangunan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mojokerto. (Red).
