
Mojokerto – Perempatan jalan di Desa Brayung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, yang berada di jalur provinsi, dikeluhkan warga karena dinilai membahayakan pengguna jalan. Lokasi tersebut disebut sebagai titik rawan kecelakaan, terutama bagi pengendara yang hendak berbelok serta pejalan kaki yang menyeberang.
Salah satu warga, ibu Malik, yang berprofesi sebagai penjual warung di sekitar lokasi, mengungkapkan bahwa kecelakaan lalu lintas kerap terjadi akibat kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi. “Iya mas, sering terjadi laka karena kendaraan cepat. Kadang orang yang mau belok jadi tidak berani atau mengurungkan niatnya,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).

Menurut ibu Malik, kondisi tersebut semakin berbahaya karena belum adanya rambu lalu lintas yang memadai untuk mengatur kecepatan kendaraan maupun memberi peringatan kepada pengendara.
Kepala Dusun setempat, Yoyok, juga menyampaikan harapannya agar pemerintah segera memberikan perhatian terhadap kondisi tersebut. Ia meminta adanya pemasangan rambu-rambu lalu lintas guna mengurangi risiko kecelakaan. “Kami berharap ada rambu-rambu agar kendaraan roda dua maupun roda empat tidak melaju terlalu cepat,” katanya.
Sementara itu, Humas SMPN 2 Puri, Drs. Nasor, M.Pd., menilai bahwa lokasi tersebut memang merupakan jalur provinsi yang dikenal sebagai jalur cepat, sehingga banyak pengendara yang melintas dengan kecepatan tinggi.
Warga berharap pihak terkait segera mengambil langkah konkret, seperti pemasangan rambu peringatan dan marka jalan, demi meningkatkan keselamatan pengguna jalan di kawasan tersebut.(Harjo/Harry B)
